SUKOHARJO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo menggelar acara Pengumpulan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2024 di Grand H.A.P Hotel, Kamis (20/6/2024). Acara ini bertujuan untuk mendukung prinsip Satu Data Indonesia dengan fokus pada pengumpulan data dari 14 perangkat daerah.
Pengumpulan metadata ini merupakan bagian dari implementasi prinsip Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Metadata adalah informasi yang terstruktur dan terstandar untuk menggambarkan, menjelaskan, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan data. Melalui aplikasi INDAH BPS (indah.bps.go.id), pengumpulan metadata dilakukan secara langsung dengan fokus pada Data Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan perangkat daerah dapat menyediakan data secara rutin dan akurat setiap tahun. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo, Suyamto S.T M.Kom menyatakan bahwa metadata yang dikumpulkan akan membantu dalam meningkatkan kualitas tata kelola data dan informasi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Narasumber BPS Kabupaten Sukoharjo, M Khusni Fajar, menambahkan dengan adanya pengumpulan metadata ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun dan mengelola data statistik sektoral dengan lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sukoharjo berharap dapat meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan data dan informasi, serta mendukung tercapainya target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJPD. Acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi antara Dinas Kominfo dan BPS dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Sukoharjo.
https://www.instagram.com/p/C8bvgYzPb5B/
#KominfoSukoharjo #BPS #MetadataStatistik #SatuDataIndonesia #Sukoharjo2024 #PengumpulanData #StatistikSektoral #DataPembangunan #RPJPD #GrandHAPHotel