SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait jalan berlubang di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang disampaikan melalui platform pengaduan Lapor Gubernur Jawa Tengah (LaporGub) pada 27 Agustus 2025.
Dalam aduan tersebut, warga melaporkan adanya lubang cukup besar di badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menindaklanjuti laporan itu, pihak Diskominfo Sukoharjo meneruskan aduan ke DPUPR selaku instansi yang berwenang untuk melakukan perbaikan.
Setelah proses verifikasi dan koordinasi, perbaikan jalan segera dilaksanakan. Berdasarkan laporan progres tertanggal 4 September 2025, jalan yang sempat rusak kini telah diperbaiki dan kembali dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat.
Melalui penyelesaian ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengapresiasi partisipasi warga yang aktif melaporkan kondisi fasilitas publik melalui kanal resmi pengaduan seperti lapor.go.id dan laporgub.jatengprov.go.id. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat tanggap dan transparan.
#diskominfo
#diskominfoskh
#LaporGubJateng
#tindaklanjutaduan
#DPUPRSukoharjo
Kontributor : Zalfa Ardelia H_M2025