Sukoharjo, 5 Desember 2023 - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo aktif berpartisipasi dalam tahap akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut telah dilaksanakan di Auditorium Ir. Widjatmoko Universitas Semarang pada hari Selasa, 5 Desember 2023.
Dalam uji publik yang penting ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukoharjo, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menjelaskan tentang "Kolaborasi dan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sukoharjo". Mereka memaparkan upaya yang dilakukan dan inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik di Kabupaten Sukoharjo.
Pada uji publik ini, sejumlah tim penguji yang terdiri dari Indra Ashoka Mahendrayana, SE, CPM (Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah), Dr. Lintang Ratri Rahmiaji, S.Sos, M.Si (akademisi dari Universitas Diponegoro), dan Prof. Dr. Lita Tyesta Addy Listya Wardani, SH, M. Hum (akademisi dari Universitas Diponegoro) ditugaskan untuk mengevaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sukoharjo.
Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam uji publik ini menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan melalui kolaborasi dan inovasi yang dilakukan, Kabupaten Sukoharjo dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan informasi yang mudah, murah, dan cepat kepada masyarakat.
Sebanyak 90 badan publik, termasuk Pemerintah Kota/Kabupaten, badan vertikal, RSU pusat, RSUD Provinsi, RSUD Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, dan BUMD Provinsi Jawa Tengah, turut berpartisipasi pada uji publik ini. Tujuan dari uji publik ini adalah untuk menilai sejauh mana badan publik di Jawa Tengah telah memenuhi komitmen terkait keterbukaan informasi, termasuk komitmen terhadap anggaran, sarana prasarana, dan inovasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi.
Uji publik ini melibatkan panelis dari berbagai institusi, seperti perguruan tinggi, PWI Jawa Tengah, dan LPP RRI Semarang. Melalui uji publik ini, diharapkan dapat terlihat badan publik mana yang memiliki kinerja luar biasa dalam memberikan keterbukaan informasi.
Dalam menghadapi era digital yang semakin maju, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terus berupaya untuk menciptakan transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kolaborasi dan inovasi yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.