KABUPATEN

Tindak Lanjut Aduan Sukoharjo, Kejelasan Bantuan PKH BNPT 

13 November 2025

Tindak Lanjut Aduan Sukoharjo, Kejelasan Bantuan PKH BNPT 

Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Sosial merespon aduan masyarakat. Aduan terkait bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaporkan melalui platform LaporGub Jawa Tengah.

Pada 6 Juli 2025, terdapat pertanyaan mengenai mekanisme pelaporan bantuan PKH dan BPNT yang tidak tepat sasaran. Aduan dengan nomor registrasi LGMB22824888 ini langsung ditindaklanjuti melalui sistem koordinasi yang terintegrasi.

Kronologi Penanganan:

  • 6 Juli 2025 (17:06 WIB) - Laporan diteruskan oleh Admin Gubernuran ke Kabupaten Sukoharjo

  • 7 Juli 2025 (08:26 WIB) - Tim Kabupaten Sukoharjo memverifikasi dan meneruskan ke Dinas Sosial

  • 7 Juli 2025 (13:38 WIB) - Konfirmasi aduan telah diterima Dinas Sosial

  • 21 Juli 2025 (11:35 WIB) - Status aduan diselesaikan dengan arahan kepada pelapor untuk menghubungi Dinas Sosial guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut

Masyarakat yang memiliki pertanyaan atau keluhan serupa dapat disampaikan melalui lapor.go.id juga laporgub.jatengprov.go.id.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan aduan melalui kanal yang tersedia, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.

Sumber : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGMB22824888.html 

https://dinsos.sukoharjokab.go.id/ 

#DinsosSukoharjo #DiskominfoSukoharjo #LaporGubJateng #AduanSukoharjo #BantuanSosial #PKH2025 #BPNT #BantuanSukoharjo #ResponSukoharjo

 

Share :