Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Perhubungan telah menyelesaikan perbaikan kabel lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang putus dan menjuntai di area selatan Pasar Tanjung, Bakalan, Polokarto.
Laporan aduan masyarakat dengan nomor LGWP90438693 yang masuk melalui platform LaporGub pada 12 Juni 2025 pukul 09:28 WIB ini mendapat respons cepat dari pemerintah daerah. Kabel PJU yang putus dan menjuntai ke tanah tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Disposisi (12 Juni 2025 - 09:28 WIB)
Laporan diteruskan oleh Admin Gubernuran ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi (12 Juni 2025 - 10:04 WIB)
Kabupaten Sukoharjo meneruskan ke OPD terkait (Dinas Perhubungan)
Progress (12 Juni 2025 - 10:52 WIB)
Laporan dalam proses penanganan oleh Dinas Perhubungan
Selesai (12 Juni 2025 - 10:54 WIB)
Perbaikan selesai dilaksanakan dengan dokumentasi terlampir
Penanganan aduan ini merupakan pelayanan publik yang responsif, laporan masyarakat telah ditindaklanjuti.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan terkait pelayanan publik melalui lapor.go.id juga laporgub.jatengprov.go.id.
Sumber : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP90438693.html
https://dishub.sukoharjokab.go.id/
#PelayananSukoharjo #DiskominfoSukoharjo #PJUSukoharjo #LaporGubJateng #ResponSukoharjo #InfrastrukturSukoharjo #PolokartoSukoharjo #KecamatanPolokarto #AduanSukoharjo