PENGELOLAAN ADUAN

Tindak Lanjut Aduan, Penanganan SIMTUN Guru Sukoharjo

27 Oktober 2025

Tindak Lanjut Aduan, Penanganan SIMTUN Guru Sukoharjo

Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dikbud Sukoharjo menjawab adauan masuk dari LaporGub Jawa Tengah, terkait informasi penghasilan guru honorer/GTT (SIMTUN) ditindaklanjuti.

7 Oktober 2025, warga menyampaikan pertanyaan kepada Operator SIMTUN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo mengenai status kode 16 di Info GTK yang telah berjalan selama 2 minggu. Pelapor menanyakan apakah diperlukan persyaratan tambahan atau pembayaran untuk melanjutkan ke tahap berikutnya (kode 07 dan 08), mengingat sistem pusat telah dipermudah dan dipercepat sesuai aturan yang berlaku.

Proses Penanganan 

Aduan dengan nomor registrasi LGMB58686433 ini langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah:

  • Pukul 12:13 WIB - Laporan diteruskan oleh Admin Gubernuran ke Kabupaten Sukoharjo

  • Pukul 13:18 WIB - Kabupaten Sukoharjo memverifikasi dan menyampaikan ke OPD terkait

  • Pukul 13:34 WIB - Laporan disampaikan ke Dinas Pendidikan

  • 20 Oktober 2025 - Status aduan diselesaikan dengan jawaban resmi dari Dinas Pendidikan

Penanganan aduan ini memberikan solusi kepada masyarakat.

Masyarakat Kabupaten Sukoharjo dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, atau pertanyaan melalui lapor.go.id juga laporgub.jatengprov.go.id .

https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGMB58686433.html

https://dikbud.sukoharjokab.go.id/ 

#DiskomInfoSukoharjo #DikbudSukoharjo #LaporGubJateng #GuruHonorerSukoharjo #TindakLanjutSukoharjo #SukoharjoMaju #InfoGTK #SimtunSukoharjo #AspirasiMasyarakat

Share :