PEMKAB SUKOHARJO

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat: Perbaikan Lampu Jalan di Mojolaban

14 Oktober 2025

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat: Perbaikan Lampu Jalan di Mojolaban

Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo merespons aduan masyarakat melalui platform LaporGub Jawa Tengah. Salah satu aduan yang berhasil ditangani adalah keluhan mengenai lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati di Jalan Mayor Achmadi 102, Cangkol, Mojolaban.

Kronologi Penanganan:

Aduan dengan nomor registrasi LGMB05980968 dilaporkan pada 14 September 2025, menyampaikan bahwa lampu jalan di lokasi tersebut sudah bertahun-tahun mati, sehingga penerangan malam hanya mengandalkan lampu toko.

Proses Penanganan:

  • 14 September 2025 (21:22 WIB) - Admin Gubernuran meneruskan laporan ke Kabupaten Sukoharjo

  • 15 September 2025 (08:00 WIB) - Kabupaten Sukoharjo memverifikasi dan menyampaikan ke OPD terkait

  • 15 September 2025 (10:29 WIB) - Laporan diteruskan ke Dinas Perhubungan

  • 25 September 2025 (13:28 WIB) - Status SELESAI dengan dokumentasi foto hasil perbaikan

Penanganan aduan ini diselesaikan dalam waktu 11 hari, menunjukkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam merespons aduan masyarakat.

Laporkan Keluhan Anda: Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui platform lapor SP4N di lapor.go.id juga LaporGub di laporgub.jatengprov.go.id.

Sumber : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGMB05980968.html 

#TindakLanjutSukoharjo #PelayananSukoharjo #DiskominfoSukoharjo #AduanMasyarakat #PeneranganJalanUmum #ResponsifMelayani #SukoharjoTanggap #DishubSukoharjo

Share :