Sukoharjo – Pada 27 September 2025, warga Dusun Karakan RW 06, Desa Karakan, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo menyampaikan permohonan bantuan dana untuk pembangunan lapangan bola voli melalui platform LaporGub Jawa Tengah dengan nomor aduan LGMB85755851.
Proses Penanganan, aduan masyarakat ini ditindaklanjuti dengan tahapan berikut:
27 September 2025 – Laporan diterima dan didisposisikan oleh Admin Gubernuran ke Kabupaten Sukoharjo
29 September 2025 – Verifikasi dilakukan dan laporan diteruskan ke OPD terkait
30 September 2025 – Progress penanganan: laporan diteruskan ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
21 Oktober 2025 – Status SELESAI: Jawaban resmi dari OPD yang membidangi telah disampaikan
Link sumber aduan : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGMB85755851.html
Masyarakat Sukoharjo dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau permohonan melalui lapor.go.id maupun laporgub.jatengprov.go.id .
Bersama membangun Sukoharjo yang lebih baik.
#DiskomInfoSukoharjo #PemkabSukoharjo #LaporGubJateng #PelayananPublik #AspirasiMasyarakat #FasilitasOlahraga #DesaKarakan #TransparansiPemerintah #SukoharjoMaju #PemerintahResponsif