KABUPATEN

Tindak Lanjut Aduan, Jawaban Atas Permohonan Fasilitas Olahraga Dusun Karakan

9 November 2025

Tindak Lanjut Aduan, Jawaban Atas Permohonan Fasilitas Olahraga Dusun Karakan

Sukoharjo – Pada 27 September 2025, warga Dusun Karakan RW 06, Desa Karakan, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo menyampaikan permohonan bantuan dana untuk pembangunan lapangan bola voli melalui platform LaporGub Jawa Tengah dengan nomor aduan LGMB85755851.

Proses Penanganan, aduan masyarakat ini ditindaklanjuti dengan tahapan berikut:

  • 27 September 2025 – Laporan diterima dan didisposisikan oleh Admin Gubernuran ke Kabupaten Sukoharjo

  • 29 September 2025 – Verifikasi dilakukan dan laporan diteruskan ke OPD terkait

  • 30 September 2025 – Progress penanganan: laporan diteruskan ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

  • 21 Oktober 2025 – Status SELESAI: Jawaban resmi dari OPD yang membidangi telah disampaikan

Link sumber aduan : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGMB85755851.html 

Masyarakat Sukoharjo dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau permohonan melalui lapor.go.id maupun laporgub.jatengprov.go.id .

Bersama membangun Sukoharjo yang lebih baik.

#DiskomInfoSukoharjo #PemkabSukoharjo #LaporGubJateng #PelayananPublik #AspirasiMasyarakat #FasilitasOlahraga #DesaKarakan #TransparansiPemerintah #SukoharjoMaju #PemerintahResponsif

 

Share :