Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo memberikan pelayanan melalui platform LaporGub. Statistik ini menampilkan data pengaduan masyarakat periode 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025.
Dalam periode pelaporan, tercatat 237 total aduan yang masuk dari masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Dari jumlah tersebut, 228 aduan telah selesai ditindaklanjuti, menunjukkan tingkat penyelesaian yang tinggi. Saat ini terdapat 9 aduan dalam proses penanganan, sementara 0 aduan terverifikasi, 0 disposisi, 0 dikembalikan, 0 baru, dan 0 ditolak.
Grafik jumlah aduan menunjukkan fluktuasi pengaduan sepanjang tahun 2025, dengan puncak tertinggi terjadi pada awal Januari.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui laporgub.jatengprov.go.id juga lapor.go.id
Kerusakan Jalan Kabupaten/Kota - 61 aduan
Keluhan Penerangan Jalan Umum (PJU) - 30 aduan
Kerusakan Jalan Desa/Kelurahan - 9 aduan
Permohonan Penertiban PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar) - 8 aduan
Keluhan Pencemaran Lingkungan - 8 aduan
Penertiban Juru Parkir Liar - 7 aduan
Keluhan Rambu Lalu Lintas - 7 aduan
Keluhan Pengelolaan Sampah - 6 aduan
Keluhan Pungutan Sekolah - 6 aduan
Aduan Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan - 4 aduan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. LaporGub menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Sukoharjo yang lebih baik.