Sukoharjo - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo turut serta dalam acara Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. Acara berlangsung di Hotel Gracia Semarang pada hari Rabu, (22/11/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Eni Soelastri, SH, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi dalam era digital yang semakin maju.
Pada acara tersebut, terdapat dua narasumber yang memberikan paparan materi. Pertama, Kabag Bantuan Hukum & HAM dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, ZRP.Tj Mulyono SH MH, membahas tentang klasifikasi data pribadi. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis data pribadi dan pentingnya menjaga kerahasiaannya.
Selain itu, Dirut PT PCI Profesi Indonésia, Anton Setiyawan, S.Si, MM, juga memberikan materi terkait urgensi perlindungan data pribadi. Dalam paparannya, Anton Setiyawan menyampaikan betapa pentingnya melindungi data pribadi dari penyalahgunaan yang bisa merugikan individu maupun perusahaan.
Dalam sambutannya, Eni Soelastri, SH, menyampaikan harapannya bahwa sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan data pribadi kepada peserta. Beliau juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat dalam penggunaan data pribadi.
Acara Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi ini memberikan kesempatan bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo untuk terhubung dengan pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Diharapkan, melalui kerjasama yang solid, perlindungan data pribadi masyarakat dapat ditingkatkan dan menjaga keamanan dalam penggunaan teknologi informasi.