PROVINSI

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah 2025

25 Maret 2025

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng menggelar program "SAMSAT JATENG 'Tak Diskon Maka tak Sayang'" berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahun berjalan dengan keuntungan penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.

Periode Pelaksanaan: 8 April - 30 Juni 2025

Cara Pembayaran: Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tahunan melalui berbagai platform, termasuk:

  • Bank Jateng

  • Bima

  • Blibli

  • Indomaret

  • Samsat Corporate

  • Samsat Budiman

  • Bukalapak

  • OVO

Program ini merupakan bagian dari  "Ngopeni, Nglakoni, Jateng" yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan keringanan bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Jateng atau menghubungi kantor Samsat terdekat.

#PemutihanPajakJateng2025 #BebasDendaPajak #SamsatJateng #PajakKendaraanBermotor #BapendaJateng #KebijakanPajak #ProgramPemutihanPajak #KeringananPajak #PembayaranPajakOnline #NgopeniNglakoniJateng

 

Share :