Pemerintah pusat meluncurkan terobosan besar melalui pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di seluruh Indonesia. Program strategis ini bertujuan melindungi masyarakat desa dari jeratan pinjaman berbunga tinggi dan praktik rentenir yang selama ini merugikan ekonomi rakyat.
Program Koperasi Merah Putih hadir sebagai wujud kehadiran negara dalam membela masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan legal dan berkeadilan. Melalui koperasi ini, masyarakat dapat memperoleh akses permodalan dengan bunga yang wajar dan prosedur yang tidak memberatkan.
Sumber : @indonesiago.id
#SukoharjoMaju #KoperasiMerahPutih #PemberdayaanEkonomi #PelayananPublik #KesejahteraanMasyarakat #DiskominfoSukoharjo #DiskopumdagSukoharjo #DPMDSukoharjo #KoperasiSukoharjo