NASIONAL

PP TUNAS, Melindungi Anak Indonesia di Era Digital

17 Juni 2025

PP TUNAS, Melindungi Anak Indonesia di Era Digital

Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2025, menandai komitmen serius pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ancaman dunia maya.

Dengan hampir setengah dari pengguna internet Indonesia adalah anak-anak di bawah 18 tahun, kehadiran PP TUNAS menjadi sangat mendesak. Regulasi ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap maraknya konten berbahaya, eksploitasi digital, dan dampak negatif teknologi yang mengancam tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

"Teknologi digital menjanjikan kemajuan pesat bagi kemanusiaan, namun bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak dan psikologi anak-anak kita," tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka.

PP TUNAS mengatur secara komprehensif bagaimana platform digital harus beroperasi untuk melindungi anak-anak. Setiap penyelenggara sistem elektronik kini diwajibkan melakukan klasifikasi risiko berdasarkan potensi paparan konten tidak layak, keamanan data pribadi, risiko kecanduan, dan dampak kesehatan mental. Platform juga harus mengatur pembuatan akun anak dengan klasifikasi usia yang jelas dan melibatkan persetujuan serta pengawasan orang tua.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa PP TUNAS bukan sekadar kebijakan, melainkan ikhtiar kolektif bangsa untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. "Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang anak Indonesia, bukan yang membahayakan mereka," ungkap Meutya.

Regulasi ini memberikan masa transisi dua tahun bagi platform digital untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru. Selama periode tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menjalankan fungsi pengawasan hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden.

PP TUNAS juga membuka ruang partisipasi publik dalam penyempurnaan implementasinya, mengundang kolaborasi dari orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyelenggara platform digital. Dengan sanksi tegas mulai dari teguran hingga pemutusan akses, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menegakkan perlindungan anak di dunia maya.

Kehadiran PP TUNAS menandai era baru perlindungan anak Indonesia, di mana negara hadir secara aktif memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendukung potensi mereka menjadi generasi emas Indonesia.

Sumber: Kemkomdigi, Setkab, Indonesia.go.id

#PPTunas #PerlindunganAnakDigital #KeamananDigitalAnak #RuangDigitalAman #AnakIndonesiaAman #DigitalParenting #LiterasiDigitalAnak #PlatformDigitalAman #GenerasiEmasIndonesia #DiskominfoSukoharjo

Share :