Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo menggelar pertemuan antar pengelola media sosial se-Kabupaten Sukoharjo pada Rabu, 12 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Sukoharjo, Suyamto S.T M.Kom, menyampaikan pesan terkait bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak di era digital.
"Kita harus saling menjaga dan mengingatkan agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik judol dan pinjol yang merugikan," ujar Kadin. Beliau juga menekankan pentingnya literasi keamanan digital bagi seluruh pengelola media sosial sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi positif kepada masyarakat.
#AdminMedsosSukoharjo #GatheringMedsos #AdminSukoharjo