PPID DISKOMINFO

Pengelolaan Informasi Publik pada PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo

17 November 2023

Pengelolaan Informasi Publik pada PPID Bawaslu Kabupaten Sukoharjo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Publik (PPID) sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Wungusari, Gayam, Sukoharjo pada Jumat (17/11/2023).

Bimbingan Teknis PPID menghadirkan narasumber dari Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo, Meta Dewi Rahmayani W. Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pegawai Bawaslu Sukoharjo terkait pengelolaan informasi publik yang efektif dan terbuka. Kehadiran PPID di Bawaslu Sukoharjo diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan materi terkait prinsip-prinsip dalam pengelolaan informasi publik, termasuk proses permohonan informasi, penyelesaian permohonan, serta mekanisme pengawasan dan pelaporan terkait informasi publik. Selain itu, juga dijelaskan tentang pentingnya transparansi dalam pengawasan pemilu dan bagaimana Bawaslu Sukoharjo dapat melaksanakan tugasnya dengan akuntabilitas yang tinggi melalui pengelolaan informasi publik yang baik.

Diharapkan dengan adanya Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi Publik ini, Bawaslu Sukoharjo dapat mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, Bawaslu Sukoharjo juga dapat menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan lebih efektif dan memberikan kepercayaan yang lebih tinggi kepada masyarakat terkait proses demokrasi yang berjalan di Kabupaten Sukoharjo.

Share :