Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo, Suyamto, ST, M.Kom bersama Kepala Dinas Kominfo se Jawa Tengah menghadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2022 -2026 bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin (20/2/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 120.12/4/2023 tentang Penetapan Anggota dan Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2022-2026 adalah : Setiadi, SH, MH, Ermy Sri Ardyanti, S.Sos, Moh. Asropi, S.PdI, Sutarto, SH, M.Hum dan Indra Ashoka Mahendrayana, SE.
Semoga dengan diangkatnya Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2022 -2026 dapat senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab terutama terhadap keterbukaan informasi pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.