PEMKAB SUKOHARJO

OPD Menyapa Setwan Sukoharjo, Transparansi dalam Pembentukan Perda

21 Juni 2024

OPD Menyapa Setwan Sukoharjo, Transparansi dalam Pembentukan Perda

SUKOHARJO – Kamis, 20 Juni 2024, DPRD Kabupaten Sukoharjo mengadakan dialog interaktif dengan tema “Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sukoharjo”. Acara ini disiarkan secara langsung melalui Radio Top FM Sukoharjo 101.9 FM dan live streaming di channel YouTube Kabupaten Sukoharjo, dengan narasumber Tri Harmadi, S.IP., M.Si., Kepala Bagian Rapat Risalah dan Perundang-Undangan.

Tri Harmadi menjelaskan berbagai aspek penting terkait fungsi pembentukan peraturan daerah oleh DPRD Sukoharjo. Ia memaparkan bagaimana proses legislasi di tingkat daerah berjalan, termasuk tahapan penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan peraturan daerah.

Acara ini juga mendapat respons positif dari masyarakat pendengar. Melalui siaran langsung, pendengar radio berkesempatan berpartisipasi aktif dengan mengajukan pertanyaan langsung via telepon. Diskusi yang interaktif ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih memahami peran DPRD dalam pembentukan kebijakan daerah dan bagaimana peraturan daerah dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.

Dalam dialog tersebut, Tri Harmadi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam proses legislasi. Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat merupakan salah satu kunci untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Acara ini diadakan oleh DPRD Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan publik dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui platform seperti radio dan media sosial, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan terlibat dalam proses legislatif di tingkat daerah​.

#DPRDSukoharjo #PeraturanDaerah #DialogInteraktif #RadioTopFM #JDIH #Sukoharjo2024 #TriHarmadi #PembentukanPerda #TransparansiLegislasi #PartisipasiPublik


https://www.instagram.com/p/C8dOe1QS1-v/

https://www.instagram.com/p/C8eWXj_vb-I/

.

Share :