Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyediakan layanan nomor darurat yang dapat dihubungi masyarakat saat menghadapi situasi gawat darurat. Layanan ini mencakup penanganan bencana, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, kegawatdaruratan medis, dan bencana air.
Nomor-nomor penting yang dapat dihubungi*:
BPBD Kabupaten Sukoharjo: (0271) 590 551 / 0851 8683 7055
Damkar Kabupaten Sukoharjo: (0271) 593 113 / 0895 0113 1113
PSC 119 Dinkes Kabupaten Sukoharjo: (0271) 599 2119 / 0812 2222 2729
Polres Kabupaten Sukoharjo: 110 / 0811 2772 003 / 0895 3223 36157
SAR Kabupaten Sukoharjo: 0811 2957 890
Tagana Kabupaten Sukoharjo: (0271) 593 024
PMI Kabupaten Sukoharjo: (0271) 593 157 / 0822 2181 1671
PLN Sukoharjo: 123 / PLN Mobile (Aplikasi)
*Update 19 Mei 2025
Masyarakat diharapkan memanfaatkan nomor yang tertera dan menghubungi instansi terkait sesuai dengan jenis kedaruratan yang dihadapi. Layanan darurat ini beroperasi untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh warga Sukoharjo.
#LayananDaruratSukoharjo #NomorPentingSukoharjo #DiskominfoSukoharjo #SiagaBencana #KeselamatanMasyarakat #InfoDaruratSukoharjo #PelayananPublikSukoharjo #SukoharjoSiapSiaga #CallCenterSukoharjo #TanggapBencanaSukoharjo