NASIONAL

Memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional 2025

9 Agustus 2025

Memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional 2025

Dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Agustus, Kementerian Kebudayaan RI (Kemenkebud) mengangkat pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga warisan budaya dan lingkungan bangsa.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah berupa hutan, laut, dan ribuan pulau yang sebagian besar dijaga oleh masyarakat adat. Komunitas-komunitas ini telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dan terus berjuang memperoleh hak-haknya, termasuk akses terhadap pendidikan yang layak.

Masyarakat adat memainkan peran vital secara global, khususnya dalam:

  • Pelestarian budaya melalui pemeliharaan bahasa, adat, seni, dan ritual tradisional

  • Konservasi lingkungan dengan praktik-praktik berkelanjutan yang telah diwariskan turun-temurun

  • Pembangunan berkelanjutan yang harmonis dengan alam

  • Transmisi budaya kepada generasi mendatang

Data menunjukkan bahwa sekitar 476 juta masyarakat adat tersebar di 90 negara di seluruh dunia. Meskipun jumlahnya kurang dari 6 persen populasi global, mereka mencakup setidaknya 15 persen dari kelompok termiskin di dunia. Yang mengagumkan, masyarakat adat ini menuturkan sebagian besar dari sekitar 7.000 bahasa yang ada dan menjadi penjaga lebih dari 5.000 kebudayaan yang beragam.

Tema 2025: "Indigenous Peoples and AI"

Peringatan tahun 2025 mengusung tema "Indigenous Peoples and AI: Defending Rights, Shaping Futures". Tema ini menyampaikan pesan penting bahwa untuk memastikan Artificial Intelligence (AI) dapat memberdayakan masyarakat adat, mereka harus diakui sebagai pemegang hak dan pengambil keputusan. Hal ini mencakup penjunjungan inklusi bermakna, kedaulatan data, dan inovasi berbasis budaya.

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia ditetapkan oleh PBB melalui Resolusi 49/214 pada tahun 1994, yang bertepatan dengan pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB untuk Masyarakat Adat pada tahun 1982.

Melalui peringatan ini, Kemenkebud RI berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat adat sebagai bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

 

Sumber: Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi

#HariMasyarakatAdatInternasional #MasyarakatAdatIndonesia #IndigenousPeoplesDay2025 #BudayaNusantara #PelestarianBudaya #KearifanLokal #DiskominfoSukoharjo #KementerianKebudayaan #IndigenousPeoplesAndAI #KemenKebudRI

 

Share :