NASIONAL

Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan, Mengenal Peran Ditjen Pemasyarakatan dalam Pembinaan Warga Binaan

27 April 2025

Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan, Mengenal Peran Ditjen Pemasyarakatan dalam Pembinaan Warga Binaan

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April 2025, Diskominfo Sukoharjo mengajak masyarakat untuk lebih mengenal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ditjenpas memiliki tugas utama menyelenggarakan sistem pemasyarakatan untuk membina dan memulihkan warga binaan pemasyarakatan. Fungsi utamanya meliputi pembinaan, pembimbingan, perawatan, dan pengamanan tahanan serta narapidana, dengan tujuan akhir reintegrasi sosial.

Reintegrasi sosial sendiri merupakan proses mengembalikan seseorang yang pernah terlibat dalam tindak pidana ke dalam masyarakat sebagai warga yang produktif dan dapat diterima. Proses ini melibatkan upaya mempersiapkan narapidana dengan keterampilan, pendidikan, dan dukungan psikologis agar mereka dapat hidup normal, mandiri, dan tidak mengulangi tindak pidana setelah bebas.

Melalui berbagai program pembinaan keterampilan dan pendidikan, Ditjenpas berupaya mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai warga yang bertanggung jawab dan produktif.

Mari mendukung upaya reintegrasi sosial ini melalui program pendampingan dan pelatihan keterampilan bagi mantan warga binaan, sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan SDM yang inklusif.

Sumber : https://www.instagram.com/p/DI7lB6Kzza8/ 

#HariBaktiPemasyarakatan2025 #DitjenPAS #ReintegrasiSosial #DiskominfoSukoharjo #PembinaanNarapidana #InklusivitasSosial #KemenkumHAM #PemberdayaanMantan #Pemasyarakatan #SDMInklusif

 

Share :