Pengadilan Agama Sukoharjo Kelas 1B menghadirkan pelayanan publik melalui E-BROSUR Layanan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum). Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pengadilan yang mandiri, akuntabel, konsisten, modern, unggul, dan responsif, layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses keadilan.
Masyarakat Sukoharjo kini dapat memperoleh bantuan hukum secara GRATIS melalui Layanan POSBAKUM. Tidak ada biaya alias cuma-cuma untuk mendapatkan pendampingan hukum yang Anda butuhkan.
Pembuatan Surat Gugatan atau Permohonan
Pembuatan Dokumen Hukum Lainnya
Konsultasi dan Informasi Hukum
Hari: Senin - Jumat
Pukul:
08.00 - 12.00
13.00 - 14.00
Untuk informasi lebih detail, Anda dapat mengunjungi website: www.pa-sukoharjo.go.id
Manfaatkan layanan POSBAKUM untuk mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan terjangkau. Pengadilan Agama Sukoharjo berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
#PengadilanAgamaSukoharjo #DiskominfoSukoharjo #BantuanHukum #HukumSukoharjo #PengaadilanSukoharjo #BantuanSukoharjo #PelayananSukoharjo