Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen untuk penerbangan domestik selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kebijakan ini akan berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Kebijakan penurunan harga ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak termasuk maskapai penerbangan, PT Pertamina, PT Angkasa Pura, serta Airnav Indonesia. Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di akhir tahun.
Dampak positif dari kebijakan ini sudah mulai terlihat, dengan adanya peningkatan jumlah penumpang pesawat sebesar 9,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tercatat ada 2.468.492 orang yang menggunakan transportasi udara selama periode 18-26 Desember 2024.
Beberapa poin terkait kebijakan ini,
-Berlaku untuk penerbangan domestik di seluruh bandara Indonesia
-PT Pertamina memberikan dukungan penurunan harga avtur 7,5-10% di 19 bandara utama
-Bagi yang sudah membeli tiket untuk periode tersebut dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai
-Penurunan harga tidak menyentuh komponen PPN
-Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan ini untuk merencanakan perjalanan dengan lebih hemat namun tetap nyaman bersama keluarga selama libur Nataru 2024/2025.
Sumber : Kemensetneg RI
#InfoNataru2024 #TiketMurah #TiketTurunHarga #DiskonNataru #DiskominfoSukoharjo #LiburanAkhirTahun