Kepala Dinas beserta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo mengucapkan Ikrar Netralitas Dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta Penandatanganan Pakta Integritas, Senin (10/4/2023).
Isi ikrar diantaranya :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024;
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik – praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan sosial media secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo berharap dengan adanya ikrar netralitas ASN ini, kondusivitas dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika pada khususnya dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada umumnya dapat terjaga dengan baik. Serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan profesional.