Hari "Right to Know" atau Hari Hak untuk Mengetahui adalah sebuah perayaan tahunan yang diadakan setiap tanggal 28 September. Hari ini didedikasikan untuk mempromosikan akses terbuka terhadap informasi publik dan pentingnya kebebasan pers di seluruh dunia.
Pada hari ini, organisasi dan individu dari berbagai negara mengadakan berbagai acara untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hak untuk mengetahui dan transparansi dalam pemerintahan. Mereka juga mendorong pemerintah dan lembaga publik untuk mengakses informasi secara bebas dan mudah bagi masyarakat.
Perayaan Hari "Right to Know" juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mempelajari lebih lanjut tentang hak-hak mereka untuk mengetahui informasi, termasuk bagaimana mengajukan permohonan informasi publik dan menggunakan hak tersebut untuk kepentingan mereka.
Dalam era digital saat ini, di mana informasi mudah didapatkan tetapi juga dapat diatur sedemikian rupa, Hari "Right to Know" menjadi lebih relevan daripada sebelumnya. Ini mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
Sebagai pengguna informasi, penting bagi kita untuk memahami pentingnya hak untuk mengetahui dan secara aktif mengadvokasi akses terbuka terhadap informasi publik.