Bidang Persandian dan Statistik dan Dinas Kominfo melaksanakan Fasilitasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Pembuatan Email Kedinasan bagi Kepala Desa/Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Fasilitasi TTE dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2022 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Dalam Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta dalam upaya percepatan implementasi TTE di Kabupaten Sukoharjo.
Adapun jadwal pelaksanaan fasilitasi TTE sebagai berikut, Senin (10/4/2023) berlokasi di Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Nguter, Kecamatan Bulu dan Kecamatan Weru. Selasa (11/4/2023) dilaksanakan di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak. Rabu (12/4/2023) di Kecamatan Baki dan Kecamatan Grogol. Kamis (13/4/2023) di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto, dan terakir pada Jumat (14/4/2023) di Kecamatan Bendosari.
Hingga saat ini Penggunaan Sertifikat Elektronik di Kabupaten Sukoharjo telah mencapai 232 yang terdiri Bupati, Wakil Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa/Lurah serta ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.