Sukoharjo, 26 Juni 2024 - Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI Bagian Media Cetak dan Media Sosial melakukan diseminasi informasi ke Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo. Rombongan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Analisis Media dan diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo.
Diseminasi informasi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara DPR RI dan Dinas Kominfo Sukoharjo dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi kepada publik. Pertemuan ini juga berfokus pada penggunaan media cetak dan media sosial untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi yang disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Biro Pemberitaan Parlemen, yang berada di bawah Sekretariat Jenderal DPR RI, memiliki tugas mengelola pemberitaan di media cetak, media sosial, dan website, serta melaksanakan analisis media. Salah satu tujuan utama biro ini adalah menjadi amplifikasi hasil kinerja DPR dengan memanfaatkan kemajuan teknologi melalui media sosial.
Dalam diseminasi informasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat, terutama dalam hal penyampaian informasi yang akurat dan transparan.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan struktur organisasi Biro Pemberitaan Parlemen, Sobatkom dapat mengunjungi situs resmi mereka di setjen.dpr.go.id.
https://www.instagram.com/p/C8rcMlICDX4/
#DiseminasiInformasi #BiroPemberitaanParlemen #DPRRI #MediaSosial #MediaCetak #KominfoSukoharjo #TransparansiPemerintah #InformasiPublik #KolaborasiDPRKominfo #AnalisisMedia #PengelolaanInformasi #SetjenDPR #KerjasamaPemerintah #TransparansiInformasi #AkuntabilitasPemerintah