Sukoharjo – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukoharjo mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap 28 September. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang unggul dan berdaya.
Hari Hak untuk Tahu Sedunia diperingati secara global sebagai wujud penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui peringatan ini, Diskominfo Sukoharjo menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi landasan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Diskominfo berperan aktif dalam mendorong partisipasi publik melalui pengelolaan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta membangun kepercayaan antara pemerintah dan warga.
Melalui momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini, Diskominfo Sukoharjo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan hak atas informasi secara bijak, serta berperan aktif dalam mengawasi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Mari bersama mewujudkan keterbukaan informasi demi terciptanya masyarakat Sukoharjo yang unggul, berdaya, dan berakhlak.
#diskominfo #diskominfoskh #harihakuntuktahu #masyarakatunggul #sukoharjomakmur #sukoharjolebihmajuadildanbermartabat
Kontributor: Sabina Azka Sajidah_M2025