DISKOMINFO PEMKAB SUKOHARJO

Bawaslu Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Media Sosial

26 Januari 2024

Bawaslu Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Media Sosial

Sukoharjo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema "Peran Admin Media Sosial dalam Pengawasan Pemilu 2024". Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Tosan Solobaru Sukoharjo pada hari Jumat (26/01/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwascam, admin media sosial se-Kabupaten Sukoharjo yang tergabung dalam Sukoharjo Cyber Community, dan perwakilan para mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi Jawa Tengah.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dian Permata, MPA, Akademisi Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta. Dalam materinya, Dian Permata menyampaikan berbagai potensi pelanggaran pemilu di media sosial, seperti penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto, menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, khususnya di media sosial.

"Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu dengan cara melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu yang mereka temukan di media sosial," kata Eko Budiyanto.

Admin media sosial se-Kabupaten Sukoharjo yang tergabung dalam Sukoharjo Cyber Community berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di media sosial.

Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu, khususnya di media sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

Share :