Kabar menggembirakan datang dari Kota Semarang. Bandara Jenderal Ahmad Yani resmi kembali menyandang status bandara internasional per tanggal 25 April 2025, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.
Pemprov Jateng telah tiga kali melayangkan surat permohonan ke Kementerian Perhubungan, dengan surat terakhir tertanggal 8 April 2025 yang akhirnya mendapat persetujuan.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," ungkap Gubernur Ahmad Luthfi.
Status internasional ini memiliki nilai strategis bagi perekonomian Jawa Tengah. Dengan kemudahan akses bagi investor dan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Tengah.
PT Angkasa Pura Indonesia-Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang telah berkomunikasi dengan Maskapai Air Asia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional ke Singapura dan Malaysia. Selain itu, penawaran rute internasional juga akan diberikan kepada Maskapai Scoot dan Malindo.
Infrastruktur dan personel CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) sudah siap beroperasi, mengingat sejak November 2024 Bandara Jenderal Ahmad Yani telah melayani penerbangan kargo internasional. Persiapan operasi layanan rute internasional diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.
Sumber : Jatengprov.go.id , Kominfo Jateng
#BandaraAhmadYani #BandaraInternasionalSemarang #JatengMendunia #PenerbanganInternasional #AhmadLuthfi #EkonomiJateng #WisataJawaTengah #InvestasiJateng #SukoharjoMakmur #DiskominfoSukoharjo