DISKOMINFO PENGELOLAAN ADUAN

Aduan Lampu Mati di Jl. Mayor Achmadi Cangkol Mojolaban Telah Ditindaklanjuti!

11 Oktober 2025

Aduan Lampu Mati di Jl. Mayor Achmadi Cangkol Mojolaban Telah Ditindaklanjuti!

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali merespons cepat laporan warga yang disampaikan melalui kanal lapor.go.id. Kali ini, aduan datang dari masyarakat di Jl. Mayor Achmadi No. 102, Cangkol, Kecamatan Mojolaban, terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sudah lama tidak berfungsi.

Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan bahwa lampu jalan di kawasan tersebut telah mati selama bertahun-tahun, sehingga penerangan di malam hari hanya mengandalkan lampu dari toko-toko sekitar. Kondisi ini tentu membuat area tersebut tampak gelap dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Menanggapi aduan itu, petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi dan segera melakukan perbaikan pada titik lampu yang mati. Kini, lampu penerangan jalan di Jl. Mayor Achmadi sudah kembali menyala dan memberikan pencahayaan optimal bagi warga sekitar.

Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara responsif dan transparan.

Yuk sob, kalau kamu menemukan permasalahan serupa seperti lampu jalan mati, infrastruktur rusak, atau gangguan pelayanan publik lainnya jangan ragu untuk menyampaikannya melalui lapor.go.id atau laporgub.jatengprov.go.id.

Dengan melapor, kamu ikut berperan aktif dalam menjaga Sukoharjo tetap terang, aman, dan nyaman untuk semua!

#diskominfo #diskominfoskh #tindaklanjutaduan #aduanlampumati 

Kontributor : Retno Eka Puspita_M2025

Share :