SUKOHARJO – Respons cepat kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait terhadap laporan masyarakat yang masuk lewat kanal aduan lapor.go.id. Kali ini, aduan datang dari warga Desa Plosorejo, Kelurahan Gentan, Kecamatan Bendosari, terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati dan tertutup daun pohon di sekitar lokasi.
Dalam laporan yang disampaikan warga, disebutkan bahwa terdapat satu titik lampu PJU yang tidak berfungsi dan satu lampu lainnya tertutup ranting dan daun pohon yang tumbuh terlalu tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan penerangan di area tersebut menjadi kurang maksimal, terutama saat malam hari.
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas lapangan segera melakukan pengecekan di lokasi dan melakukan perbaikan serta pemangkasan pohon agar pencahayaan kembali optimal. Kini, lampu PJU di Desa Plosorejo sudah berfungsi dengan baik dan penerangan jalan kembali terang seperti semula.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa kanal aduan masyarakat seperti lapor.go.id dan laporgub.jatengprov.go.id benar-benar menjadi sarana efektif untuk menyalurkan keluhan maupun aspirasi warga.
Yuk, sob! Kalau kamu menemukan permasalahan serupa di lingkungan sekitar seperti lampu jalan mati, infrastruktur rusak, atau pelayanan publik lainnya jangan ragu untuk laporkan melalui kanal resmi tersebut. Suaramu penting untuk membantu pemerintah mewujudkan Sukoharjo yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi semua!
#diskominfo #diskominfoskh #tindaklanjutaduan #aduanjalan
Kontributor : Retno Eka_M2025