Sukoharjo - tanggal 11 Juni 2025, warga Sukoharjo menyanyakan di platform LaporGub: "Assalamu'alaikum.. mohon info kalo mau nempatin kios di terminal Sukoharjo ijinnya sama siapa njih?"
Pertanyaan tersebut merupakan langkah awal untuk membuka usaha dan menghidupi keluarga. Warga tidak perlu datang ke kantor, tidak perlu mengantri, cukup mengetik dari rumah.
Siang hari laporan sudah sampai di tim kami. Keesokan paginya, Kamis 12 Juni pukul 07:13 WIB, tim Kabupaten Sukoharjo sudah merespons.
Koordinasi dengan Dinas Perhubungan selesai dilakukan. Pukul 10:03 WIB, jawaban sudah diberikan: warga bisa langsung bertanya ke petugas terminal, karena kewenangan Terminal Tipe B berada di Dinas Perhubungan Provinsi.
Punya pertanyaan atau keluhan? Dapat disampaikan melalui lapor.go.id juga laporgub.jatengprov.go.id .
Bersama kita wujudkan Sukoharjo yang responsif, transparan, dan melayani.
Sumber : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG94041680.html
#DiskominfoSukoharjo #DishubSukoharjo #KiosTerminal #TerminalSukoharjo