PENGELOLAAN ADUAN

Tindak Lanjut Aduan, Lampu PJU Terbalik di Geneng Gatak Sukoharjo Selesai Diperbaiki

16 Oktober 2025

Tindak Lanjut Aduan, Lampu PJU Terbalik di Geneng Gatak Sukoharjo Selesai Diperbaiki

Sukoharjo, – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melui Dinas Perhubungan merespons aduan masyarakat dengan nomor registrasi LGIG53059225 yang dilaporkan oleh warga Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, diselesaikan dalam waktu 3 hari kerja.

Kronologi Aduan

Pada Jumat, 11 Juli 2025, warga melaporkan kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang terbalik menghadap ke atas akibat angin kencang di kawasan Gawok, tepatnya di depan Warung Soto Bujoyo. Kondisi ini menyebabkan penerangan jalan menjadi redup dan berpotensi membahayakan pengendara, terutama di malam hari.

Proses Penanganan

  • 11:26 WIB - Admin Gubernuran meneruskan laporan ke Kabupaten Sukoharjo

  • 12:03 WIB - Kabupaten Sukoharjo memverifikasi dan menyampaikan ke OPD terkait

  • 12:06 WIB - Aduan diteruskan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo

  • Senin, 14 Juli 2025, 09:32 WIB - Status aduan SELESAI dengan dokumentasi perbaikan terlampir

Penyelesaian aduan ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem pelaporan yang terintegrasi memungkinkan penanganan keluhan dilakukan secara transparan dan terukur.

Punya keluhan atau aspirasi?
Sampaikan melalui kanal resmi SP4N Lapor di lapor.go.id juga LaporGub di laporgub.jatengprov.go.id 

Sumber : https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG53059225.html 

#LaporGubJateng #PelayananSukoharjo #LampuJalanSukoharjo #PJUSukoharjo #ResponsifMelayani #DishubSukoharjo #TindakLanjutAduan

 

Share :