Sukoharjo - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukoharjo turut hadir dalam Sosialisasi Bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (19/3/2025). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula TP PKK Kabupaten Sukoharjo ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi digital dan perlindungan perempuan dari ancaman finansial di era digital.
Pengelola Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo, Mohamad Ibnu dalam paparan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah mitigasi dari pemerintah daerah terhadap maraknya kasus judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin mengkhawatirkan.
"Berdasarkan data terbaru, transaksi judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan drastis. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah judi online di negara kita," ungkapnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Sukoharjo menekankan pentingnya peran perempuan sebagai benteng pertama dalam keluarga untuk mencegah anggota keluarga terjerat praktik judi online dan pinjaman online ilegal.
"Perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga. Dengan pemahaman yang baik tentang bahaya judol dan pinjol, ibu-ibu dapat melindungi keluarganya dari jeratan finansial yang merusak," jelasnya.
Peserta sosialisasi juga dipersilakan untuk berbagi dan diskusi interaktif mengenai kasus-kasus yang terjadi di lingkungan sekitar.
Diskominfo Kabupaten Sukoharjo juga mensosialisasikan kanal aduan masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk judi online:
Website: www.aduankonten.id
Email: aduankonten@kominfo.go.id
X: @aduankonten
WhatsApp: wa.me/628119224545
#LiterasiDigital #StopJudiOnline #WaspadaPinjolIlegal #DiskominfoPeduli #PKKSukoharjo