Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Berdasarkan informasi dari Indonesia Baik, berikut beberapa tips penting yang perlu diperhatikan:
Tips Aman Melintasi Perlintasan Sebidang:
Berhenti dan tidak menerobos saat palang pintu mulai diturunkan
Selalu tengok kiri-kanan sebelum melintasi rel
Jika terjebak macet, tunggu kendaraan di depan melintasi terlebih dahulu
Pastikan ruang cukup untuk kendaraan sebelum melintasi
Segera keluar dari kendaraan jika mogok di perlintasan
Buka jendela untuk mendengar sinyal peringatan
Berhati-hati saat jalan licin karena hujan
Pengendara motor dilarang menyilang, terutama dengan ukuran velg kecil
Kewajiban Pengemudi:
Berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai diturunkan
Mendahulukan kereta api
Memberikan hak utama pada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai UU No. 22 tahun 2009 pasal 296 tentang LLAJ, dengan denda hingga Rp750.000 atau pidana kurungan maksimal 3 bulan.
Mari bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan kereta api demi keamanan bersama.
Sumber : https://www.instagram.com/p/DIYRcmxMrFU/
#KeselamatanBerkendara #PerlintasanKereta #KeselamatanJalan #InfoSukoharjo #TipsAmanBerkendara #PalangPintuKereta #KeselamatanPublik #TransportasiAman #DiskominfoSukoharjo #IndonesiaBaik